Sejarah Undang-Undang Antikorupsi di Indonesia - PODCAST
Published by
Aminudin Aszad
Halo semua, selamat datang di podcast Suara Sejarah Indonesia, tempat di mana kita bahas sisi gelap dan terang dari perjalanan sejarah Indonesia, tanpa basa-basi. Di episode kali ini, kita bakal bahas topik yang udah familiar di telinga tapi tetap penting buat kita kulik:
👉 Sejarah Undang-Undang Antikorupsi di Indonesia
Korupsi itu bukan hal baru. Tapi pertanyaannya, seberapa serius negara ini, dari masa ke masa, berusaha untuk memberantasnya? Yuk, kita mulai dari awal...
Dari Zaman Orde Lama ke Reformasi
Tahukah kamu? Undang-undang pertama yang khusus mengatur korupsi di Indonesia muncul tahun 1971, di masa Orde Baru. Namanya:
UU Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Cukup pionir waktu itu. Tapi... sayangnya, implementasinya sangat lemah. Apalagi ya, saat itu yang korup juga elit-elit politik dan militer. Baru setelah Soeharto turun, di era Reformasi, muncullah dua undang-undang yang jadi fondasi pemberantasan korupsi modern: ✅ UU No. 31 Tahun 1999 ✅ dan revisinya di UU No. 20 Tahun 2001
Tahun 2002, ada momen bersejarah: 📢 Lahirnya UU No. 30 Tahun 2002 yang membentuk KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi. Waktu itu, KPK digadang-gadang jadi lembaga super body — bisa menyelidiki, menyidik, bahkan menuntut kasus korupsi. Dan terbukti, awal 2000-an sampai 2010-an, KPK cukup garang. Banyak nama besar tumbang. Tapi... semua berubah saat revisi dilakukan.
Banyak yang menilai ini sebagai bentuk pelemahan KPK.
1. KPK sekarang jadi bagian dari eksekutif. 2. Pegawainya jadi ASN. 3. Harus minta izin Dewan Pengawas buat nyadap dan geledah.
Efeknya? Ya, kamu bisa lihat sendiri... sejak 2020-an, banyak kasus yang mandek, dan tingkat kepercayaan publik ke KPK mulai turun.
Pencucian Uang dan UU Tambahan
Korupsi modern itu nggak sekadar nerima amplop. Ada juga yang nyuci uang, ngirim ke luar negeri, pakai nama orang lain... Makanya, tahun 2010, pemerintah bikin:
UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang (TPPU) UU ini penting banget buat ngebongkar ke mana larinya duit hasil korupsi. Dan jangan lupa juga:
Ini jadi dasar kenapa pejabat wajib lapor harta ke LHKPN.
Menuju KUHP Baru
Nah, kabar terbaru... Indonesia udah punya KUHP baru yang disahkan tahun 2022, dan akan berlaku 2026. Beberapa pasal korupsi dimasukkan ke dalam KUHP. Tapi ini juga jadi perdebatan:
1. Apakah bakal tumpang tindih dengan UU Tipikor? 2. Apakah malah melemahkan hukuman? Jawabannya? Kita lihat nanti.
Dari semua undang-undang ini, satu hal yang jelas:
📌 Hukum boleh ada, tapi kalau penegaknya korup, ya... sama aja bohong. Korupsi di Indonesia bukan cuma soal aturan. Ini soal political will, integritas, dan partisipasi publik. Kita harus terus kritis. Karena kalau masyarakat diem aja, undang-undang bisa terus diutak-atik sesuai kepentingan segelintir elite.
Itu dia episode Suara Sejarah Indonesia hari ini. Kalau kamu suka topik kayak gini, jangan lupa subscribe dan bagikan ke temanmu. Sampai ketemu di episode selanjutnya. Tetap sadar, tetap peduli.