Halo semua, selamat datang di podcast Suara Sejarah Indonesia, tempat di mana kita bahas sisi gelap dan terang dari perjalanan sejarah Indonesia, tanpa basa-basi. Di episode kali ini, kita bakal bahas topik yang udah familiar di telinga tapi tetap penting buat kita kulik:

👉 Sejarah Undang-Undang Antikorupsi di Indonesia


Korupsi itu bukan hal baru. Tapi pertanyaannya, seberapa serius negara ini, dari masa ke masa, berusaha untuk memberantasnya? Yuk, kita mulai dari awal...

Dari Zaman Orde Lama ke Reformasi


Tahukah kamu? Undang-undang pertama yang khusus mengatur korupsi di Indonesia muncul tahun 1971, di masa Orde Baru.
Namanya:

UU Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cukup pionir waktu itu. Tapi... sayangnya, implementasinya sangat lemah. Apalagi ya, saat itu yang korup juga elit-elit politik dan militer.
Baru setelah Soeharto turun, di era Reformasi, muncullah dua undang-undang yang jadi fondasi pemberantasan korupsi modern:
UU No. 31 Tahun 1999
✅ dan revisinya di UU No. 20 Tahun 2001

Nah, di sinilah istilah-istilah seperti gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, dan pembuktian terbalik mulai muncul. Hukumannya lebih tegas, dan mulai ada upaya untuk membuat korupsi jadi "musuh bersama".

Lahirnya KPK dan Undang-Undangnya


Tahun 2002, ada momen bersejarah:
📢 Lahirnya UU No. 30 Tahun 2002 yang membentuk KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi.
Waktu itu, KPK digadang-gadang jadi lembaga super body — bisa menyelidiki, menyidik, bahkan menuntut kasus korupsi.
Dan terbukti, awal 2000-an sampai 2010-an, KPK cukup garang. Banyak nama besar tumbang. Tapi... semua berubah saat revisi dilakukan.

Tahun 2019 dan Kontroversi Besar


Tahun 2019, muncul revisi:
UU No. 19 Tahun 2019, revisi dari UU KPK.
Isinya?

Banyak yang menilai ini sebagai bentuk pelemahan KPK.

1. KPK sekarang jadi bagian dari eksekutif.
2. Pegawainya jadi ASN.
3. Harus minta izin Dewan Pengawas buat nyadap dan geledah.

Efeknya? Ya, kamu bisa lihat sendiri... sejak 2020-an, banyak kasus yang mandek, dan tingkat kepercayaan publik ke KPK mulai turun.

Pencucian Uang dan UU Tambahan


Korupsi modern itu nggak sekadar nerima amplop. Ada juga yang nyuci uang, ngirim ke luar negeri, pakai nama orang lain...
Makanya, tahun 2010, pemerintah bikin:

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang (TPPU)
UU ini penting banget buat ngebongkar ke mana larinya duit hasil korupsi.
Dan jangan lupa juga:

UU No. 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

Ini jadi dasar kenapa pejabat wajib lapor harta ke LHKPN.

Menuju KUHP Baru


Nah, kabar terbaru... Indonesia udah punya KUHP baru yang disahkan tahun 2022, dan akan berlaku 2026. Beberapa pasal korupsi dimasukkan ke dalam KUHP.
Tapi ini juga jadi perdebatan:

1. Apakah bakal tumpang tindih dengan UU Tipikor?
2. Apakah malah melemahkan hukuman?
Jawabannya? Kita lihat nanti.

Dari semua undang-undang ini, satu hal yang jelas:

📌 Hukum boleh ada, tapi kalau penegaknya korup, ya... sama aja bohong.
Korupsi di Indonesia bukan cuma soal aturan. Ini soal political will, integritas, dan partisipasi publik.
Kita harus terus kritis.
Karena kalau masyarakat diem aja, undang-undang bisa terus diutak-atik sesuai kepentingan segelintir elite.

Itu dia episode Suara  Sejarah Indonesia hari ini.
Kalau kamu suka topik kayak gini, jangan lupa subscribe dan bagikan ke temanmu.
Sampai ketemu di episode selanjutnya. Tetap sadar, tetap peduli.

Lihat Selengkapnya
Google News

Might like this

Ebook Collection